DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sambil Tertawa Tipis, Dede Sebut 3 DPO di Kasus Vina Tidak Ada: Sampai Ujung Dunia Gak Bakal Ketemu

Ia mengatakan tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kasus Vina Cirebon, yang tertuang di isi putusan, tidak ada. 

|

Ia mengaku tidak pernah melihat adanya aksi sadis dan keji yang dilakukan oleh para terpidana yang kini mendekam di balik jeruji besi. 

"Intinya mah keterangan saya sama Aep itu yaudah tidak ada, intinya sama sekali," pungkasnya. 

Susno minta Iptu Rudiana jangan cuma gertak

Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta Iptu Rudiana untuk membuktikan bahwa saksi kunci, Dede Riswanto (30), tidak berbohong dengan kesaksiannya. 

Selama Iptu Rudiana hanya menggertak, mengancam akan melaporkan Dede ke Mabes Polri, kepercayaan publik tak akan berbalik mendukung Iptu Rudiana

Kesaksian Dede yang dinilai Iptu Rudiana bohong, kata Susno, harus dibantah dengan bukti-bukti kuat. 

"Dibantah dulu bahwa apa yang disampaikan Dede ini bohong, tidak direkayasa harus dibantah. Cara membantahnya tunjukkan bukti-bukti bahwa omongan Dede itu bohong."

"Selama tidak dibantah dengan bukti-bukti, orang tetap yakin terhadap Keterangan Dede. Gampang sebenarnya. Dia perlu tampil," ujar Susno seperti dikutip dari Intens Investigasi di Youtube yang tayang pada Kamis (25/7/2024). 

Bantahan dari Iptu Rudiana, kata Susno, baru berupa omongan terhadap kesaksian Dede. 

Jika ditemukan bukti yang tak bisa disangkal, publik baru bisa memercayai omongan Iptu Rudiana

Pasalnya, Susno tak yakin dengan bukti apa yang akan ditunjukkan Iptu Rudiana.

"Bantahan dari Pak Rudiana belum ada baru omongan. Tapi omongan saja orang tidak percaya harus ada bukti," tambahnya. 

Susno meyakini bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak pernah ada. 

Menurut analisisnya, Vina dan Eky tewas karena kecelakaan tunggal, tak ada kasus pembunuhan. 

"Kalau meninggalnya Vina dan Eky sudah tuntas 100 persen kan, kalau cerita tentang kejadian 27 agustus 2016 tentang ditemukannya Vina masih hidup di atas jembatan layang Cirebon dan Eky sudah meninggal kemudian bukti darah, helm dan sepeda motor itu sudah selesai. Selesainya adalah kecelakaan lalu lintas tunggal," jelasnya.  

Susno apresiasi polisi yang menyebut laka tunggal

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji membela polisi yang pertama kali membikin laporan tewasnya Vina dan Eky karena kecelakaan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved