DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Eks Wakapolri Oegroseno Senggol Propam Kurang Jeli: Iptu Rudiana Banyak Langgar Kode Etik, Tahu
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyentil Propam dan Itwasum Polri yang memeriksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana.
Bagi seorang pensiunan jenderal, Oegroseno yang hanya menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.
"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada MInggu (28/7/2024).
Oegroseno melanjutkan pelanggaran itu dilakukan Rudiana di antaranya seperti mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya, mencurigai beberapa orang terduga pelaku lalu menangani sendiri di bidang reserse narkotika.
"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diotopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," jelas Oegroseno.
Susno Duadji: Rudiana tak boleh nangkap
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji terlibat debat sengit dengan Elza Syarif, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina Cirebon.
Menurut Elza Syarif, Iptu Rudiana tidak melanggar etik dalam kasus tersebut.
Ia merujuk kepada hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Namun, jawaban itu buru-buru dibantah oleh Susno Duadji.

Susno menilai ada kejanggalan dalam proses penangkapan terhadap para pelaku.
Menurutnya, Iptu Rudiana seolah-olah langsung mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, khususnya terkait jumlah pelaku.
"Rudiana ketika diperiksa, dia sudah nyebut para tersangkanya, dari mana Rudiana tahu?" ujar Susno kepada Elza di acara Indonesia Lawyers Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024).
"Di berita acaranya, sudah memunculkan 11 pelaku. Itu Polres Cirebon yang meriksa," tambah Susno.
Eks Kapolda Jawa Barat itu melanjutkan seharusnya Iptu Rudiana tak boleh langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.