Viral di Media Sosial

Stiker Larangan Codeblu Masuk Tempat Makan Mulai Beredar di E-Commerce, Dijual Rp 3.580

Stiker larangan masuk food reviewer, William Anderson alias Codeblu kini diperjualbelikan di e-commerce.

(Tangkapan layar IG Gastronusa dan IG Codeblu)
STIKER CODEBLU VIRAL - Stiker larangan masuk food reviewer, William Anderson alias Codeblu yang sempat viral di media sosial, kini diperjualbelikan. (Tangkapan layar IG Gastronusa dan IG Codeblu) 

Selain kerugian materiil, Clairmont juga menghadapi kerugian imateriil yang lebih besar.

Beberapa mitra bisnis besar memutuskan untuk menghentikan kerja sama setelah munculnya ulasan negatif dari Codeblu pada 15 November 2024.

Clairmont kini tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata jika laporan polisi tidak memberikan hasil yang memuaskan.

Dedi menegaskan bahwa mereka akan mempertimbangkan bukti kerugian yang ada dan akan melanjutkan langkah hukum di ranah perdata jika proses di kepolisian tidak membuahkan hasil.

Selain itu, Clairmont juga menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak serius dari informasi yang salah dan hoaks, baik dari segi hukum maupun moral.

Apakah Ada Unsur Pemerasan dalam Kasus Ini?

Terkait spekulasi mengenai adanya unsur pemerasan, Clairmont menegaskan bahwa mereka tidak melaporkan Codeblu atas tuduhan tersebut.

Dedi Sutanto menekankan bahwa laporan yang diajukan hanya berkaitan dengan pelanggaran UU ITE mengenai penyebaran hoaks.

Namun, Dedi menambahkan bahwa jika ada fakta baru yang terungkap di masa mendatang, Clairmont tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dengan laporan tambahan.

Meski begitu, Dedi menyatakan optimisme dari pihak klien mengenai hasil mediasi dan berharap akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang merugikan perusahaan. (Kompas.com/TribunJakarta.com). 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved