Viral di Media Sosial
Ini 3 Dokter Pelaku Pelecehan Seksual yang Terungkap Tahun 2025: Aksi Bejatnya Dibongkar Pasien
Berikut tiga kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter tersebut. Simak rangkumannya.
Polda Jabar menyebut, Priguna telah memerkosa dua orang lainnya.
Keduanya ialah pasien yang tengah dirawat di RSHS.
Sebanyak 17 saksi telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Delapan di antaranya pegawai dan dokter penanggung jawab Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Priguna memerkosa korban pada 10, 16, dan 18 Maret 2025.
Ketiga korbannya adalah dua pasien RSHS dan seorang kerabat dari pasien RSHS yang sedang kritis.
Pemerkosaan terjadi di salah satu ruangan gedung pusat pelayanan ibu dan anak. Priguna membius ketiga korban hingga pingsan selama 1 hingga 4 jam kemudian memerkosa mereka.
Sejumlah obat bius yang diduga digunakan Priguna antara lain propofol, midazolam, fentanyl citrate, rocurium bromide dan ephedrine hydrochloride.
"Ketiga korban saat ini tak hanya trauma, mereka masih mengalami efek dari obat tersebut. Seperti rasa pusing hingga kini," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Bandung pada Rabu (16/4/2025) seperti dikutip Kompas.id.
Tanpa sepengetahuan
Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSHS, Fitra Hergyana mengatakan pelaku melakukan perbuatannya tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang bertugas sebagai dokter jaga di layanan Instalasi Gawat Darurat.
Priguna sebagai mahasiswa PPDS dalam menggunaan peralatan medis dan obat-obatan dalam penanganan pasien harus sesuai prosedur rumah sakit dan arahan dokter penanggung jawab.
"Selama ini proses penanganan pasien di RSHS sudah sesuai prosedur. Bahkan, ada dokter penanggung jawab yang mengawasi mahasiswa PPDS saat bertugas," katanya.
Pihak RSHS telah menghentikan aktivitas PPDS yang dijalani pelaku.
| Bilqis Kini Sudah Ketemu, Ingat Kenzie Balita yang Hilang Sejak 2022? Ibunya Nangis Minta Tolong |
|
|---|
| Argo Anak Yatim yang Bermimpi Bahagiakan Ibu Tewas Ditabrak, Miris Pelaku Divonis 14 Bulan Penjara |
|
|---|
| UPDATE: Kasus Mobil Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakarta Barat, Begini Kata Polisi |
|
|---|
| Ormas dan Mata Elang Bentrok di Cengkareng, Mobil Polisi Rusak Dilempar Batu |
|
|---|
| 'Mau Sama Papa' Ucap Bilqis Sambil Nangis, Ini Usaha Polisi Bujuk Suku Anak Dalam Serahkan Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/TribunJabar-Facebook-Silvia-Lee-dan-Instagram-qorryauliarachmah.jpg)