Viral di Media Sosial
Ini 3 Dokter Pelaku Pelecehan Seksual yang Terungkap Tahun 2025: Aksi Bejatnya Dibongkar Pasien
Berikut tiga kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter tersebut. Simak rangkumannya.
Unpad juga tengah memproses pemutusan studi terhadap pelaku.
Pihak kampus mengklaim telah mendampingi korban saat pelaporan ke Polda Jabar.
Korban saat ini juga telah mendapat pendampingan dari unit pelayanan perempuan dan anak di Polda Jabar.
Akibat perbuatannya, Priguna terindikasi melanggar UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
Dia menggunakan obat bius terhadap tiga korbannya tanpa izin dari dokter penanggung jawab.
Pasal 98 Ayat 2 UU 36 Tahun 2009 melarang peredaran obat yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.
Pelanggaran pasal ini dapat dipidana dengan penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
2. Muhammad Syafril Firdaus
Publik dihebohkan dengan terkuaknya seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
Kasus tersebut viral di media sosial. Dokter mesum itu diketahui bernama M Syafril Firdaus atau Iril Syafril.
Dalam sebuah cuplikan yang terekam di kamera pengawas CCTV di sebuah ruangan, terlihat seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang ibu yang sedang hamil.
Diduga tangan si dokter meraba-raba hingga bagian vital perempuan tersebut.
Rekaman ini pertama kali dibagikan oleh akun drg Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi.
Melalui Instagram pribadinya, ia mengatakan telah menyimpan banyak bukti terkait ulah mesum si dokter.
"Ini semua bukti aku punya lengkap, lho. Rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngelihat yang begini-begini," tulis drg Mirza.
Sementara itu, Polres Garut telah mengetahui kejadian viral tersebut pada Senin (14/4/2025) malam.
| Bilqis Kini Sudah Ketemu, Ingat Kenzie Balita yang Hilang Sejak 2022? Ibunya Nangis Minta Tolong |
|
|---|
| Argo Anak Yatim yang Bermimpi Bahagiakan Ibu Tewas Ditabrak, Miris Pelaku Divonis 14 Bulan Penjara |
|
|---|
| UPDATE: Kasus Mobil Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakarta Barat, Begini Kata Polisi |
|
|---|
| Ormas dan Mata Elang Bentrok di Cengkareng, Mobil Polisi Rusak Dilempar Batu |
|
|---|
| 'Mau Sama Papa' Ucap Bilqis Sambil Nangis, Ini Usaha Polisi Bujuk Suku Anak Dalam Serahkan Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/TribunJabar-Facebook-Silvia-Lee-dan-Instagram-qorryauliarachmah.jpg)