Murid Keracunan MBG
Komnas PA Dorong Proses Hukum Pidana Kasus Keracunan MBG
Komnas PA menyoroti sikap pemerintah dalam kasus keracunan MBG di sejumlah wilayah. Komnas PA dorong proses hukum pidana.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Selain bau SDN Gedong 01 mengungkap bahwa secara kasat mata tekstur menu yang disajikan berbeda, di antaranya karena mi goreng diberikan pihak SPPG tampak berlendir.
"Tekstur berbeda, ada yang (berlendir). Sebelumnya pernah ada menu mi (MBG) juga, kalau tidak salah tiga kali dan sebelumnya tidak ada masalah (dampak kesehatan)," ujarnya.
Kurniasari menuturkan dari 20 murid yang diduga mengalami keracunan lima di antaranya sempat dibawa ke RSUD Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Namun mereka tidak sampai menjalani rawat inap, karena beberapa saat setelah mendapat penanganan kondisinya sudah membaik dan diperbolehkan tim medis untuk pulang.
"Karena belum ada statement (keterangan) apapun dari Puskesmas maupun Dinas Kesehatan maka dari pihak sekolah tidak bisa mengatakan kalau itu adalah keracunan," tuturnya.
Sebelumnya 20 siswa SDN Gedong 01 diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG, mereka mengalami gejala pusing, mual, sakit perut, hingga muntah-muntah.
Hingga kini jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo sudah memeriksa lima orang saksi, tiga orang dari pihak SPPG dan dua dari SDN Gedong 01 yang meliputi kepala sekolah dan guru.
Berita Update
- Baca juga: UPDATE Kasus Keracunan MBG di SDN Gedong 01: Jumlah Korban Bertambah, Total 22 Orang
- Baca juga: UPDATE 3 Siswa Masih Istirahat di Rumah Pasca-Insiden Keracunan MBG SDN Gedong 01 Pasar Rebo Jaktim
- Baca juga: Cucu Mahfud MD Juga Keracunan MBG, Muntah-Muntah hingga 4 Hari Dirawat di Rumah Sakit
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.