Viral di Media Sosial
'Mau Sama Papa' Ucap Bilqis Sambil Nangis, Ini Usaha Polisi Bujuk Suku Anak Dalam Serahkan Korban
"Bilqis mau sama papa," ucap Bilqis Ramadhany (4) saat berada dipangkuan warga Suku Anak Dalam (SAD). Terkuak usaha polisi selamatkan korban!
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| DJ Donny Sepakat Roy Suryo Cs Dipenjara, Asal Ijazah Jokowi Terbukti Benar-benar Asli |
|
|---|
| Kini Jadi Ketum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo Serang Roy Suryo Cs: Dasar Hukum Makzulkan Gibran Gak Ada |
|
|---|
| Terungkap! Motif Uang Rp4 Juta di Balik Pembunuhan Sadis Pria AN di Bojonggede |
|
|---|
| Penabrak Mahasiswa UGM Christiano Tarigan Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Tangis Haru Keluarga Pecah |
|
|---|
| Disemprot KDM, Orangtua Korban Tamparan Guru Dapat Serangan Balik, Orang Nomor 1 Jabar Membela |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/BILQIS-MENANGIS-di-pangkuan-suku-anak-dalam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.