Pengamat Murka Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Jokowi Karena Hal Sepele: Musibah Kita Punya Negara
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago murka dengan penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Sementara pasal UU ITE tersebut mengenai mengubah, manipulasi, menghasut, mengajak hingga menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian, serta menyerang orang dengan cara menuduh.
Selain itu, klaster tersangka Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dijerat dengan Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE. Pasal UU ITE yang dimaksud mengenai mengubah, manipulasi, menghasut, mengajak, menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian hingga menyerang orang dengan cara menuduh.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, pembagian klaster ini ditetapkan berdasarkan perbuatan delapan tersangka itu.
“Dan itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka, sehingga ini akan menentukan pertanggungjawaban hukum seperti apa yang harus dihadapi oleh tersangka.
Jadi, clustering itu didasarkan pada perbuatan yang telah dilakukan,” jelas dia. Perbedaan dua klaster ini terdapat pada Pasal 160 KUHP yang hanya dijeratkan pada 5 tersangka yang disebut telah menghasut publik.
Sementara klaster kedua dijerat dengan Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan tambahan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1.
Kedua sangkaan pasal ini membahas tentang perbuatan menghilangkan atau menyembunyikan informasi elektronik, dan memanipulasi atau memalsukan informasi agar terlihat asli.
Berita Terkait
- Baca juga: Roy Suryo Semprot BEM Nusantara dan MUI yang Dukung Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka Kasus Jokowi
- Baca juga: Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ungkit Perang Diponegoro 2 Abad Lalu
- Baca juga: Kapolda Metro Jaya vs Susno Duadji, 2 Jenderal Polisi Beda Suara Soal Status Tersangka Roy Suryo
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Roy Suryo Semprot BEM Nusantara dan MUI yang Dukung Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka Kasus Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Sentil Irjen Asep Suheri, Sebut Informasi Polisi Soal Ijazah Jokowi Kebohongan Publik |
|
|---|
| Pelawak Doyok Sindir Roy Suryo: Sering Bawa-bawa Nama Srimulat, Kini Doanya Terkabul Jadi Tersangka |
|
|---|
| Analisis Ade Armando Projo-Solo Perang Ditepis Pengamat: Budi Arie Sekujur Tubuhnya Aromanya Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Pekan Ini, Dokter Tifa Pastikan Hadir: Tanpa Rasa Takut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PANGI-BICARA-ROY-SURYO-TERSANGKA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.