Pernyataan Lengkap Cucun Syamsurizal Soal MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Berawal Sebut Anak Muda Arogan

Cucun Ahmad Syamsurijal dengan lantang menyebut tidak membuntuhkan ahli gizi dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) dalam program MBG.

|
Tangkapan layar Instagram
TIDAK BUTUH AHLI GIZI - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal dengan lantang menyebut tidak membuntuhkan ahli gizi dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

"(Program MBG) tidak perlu kalian (ahli gizi) yang sombong seperti ini," ujarnya.

Hingga Minggu pagi pukul 08.30 WIB, video ini telah ditonton sebanyak 619 ribu kali, disukai 31.600 orang, dan dikomentari 1.563 kali.

Bahkan, akun TikTok Gerindra turut mengomentari pernyataan Cucun tersebut.

"Bahaya banget itu ngomongnya. Anggota DPR RI itu yang ngomong, bukan dari BGN," tulisnya.

Tribunnews.com telah menghubungi Cucun untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan respons.

Sudah Ada Regulasi Ahli Gizi Berasal dari Jurusan Non Gizi

Menurut perekam video yang juga turut menjadi peserta konsolidasi, Devi, regulasi ahli gizi dari jurusan lain untuk program MBG telah disampaikan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam sebuah pertemuan daring.

Devi mengungkapkan adanya regulasi tersebut menimbulkan kemarahan dari para ahli gizi.

"Awalnya mulanya memang dua hari yang lalu pada saat (pertemuan via) Zoom, bapak Kepala Badan Gizi Nasional menjelaskan regulasi baru terkait perekrutan ahli gizi SPPG yang memperbolehkan dari jurusan lain selain jurusan gizi. Ini tentunya juga menimbulkan amarah untuk kami para ahli gizi," katanya kepada Tribunnews.com, Senin.

Bahkan, Devi mengatakan Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, menyebut regulasi ini sudah mulai berjalan.

Menurutnya puncak kemarahan para ahli gizi adalah ketika adanya peserta yang bertanya dalam acara konsolidasi tersebut.

Di mana, peserta tersebut menegaskan ahli gizi bukanlah bentuk jabatan tetapi sebuah profesi yang dilindungi dalam sebuah undang-undang profesi.

"Puncaknya pada saat sesi tanya jawab, ada salah satu rekan sejawat kami, kebetulan beliau merupakan kakak tingkat yang satu almamater dengan saya menuturkan bahwa ahli gizi itu bukanlah sebuah jabatan melainkan sebuah profesi di mana sudah ada UU yang melindungi keprofesian kami," tegasnya.

Devi menyebut pihaknya mengaku kecewa tidak dibela oleh pejabat tinggi BGN yang turut hadir dalam acara tersebut saat Cucun mengatakan bahwa ahli gizi tidak penting untuk MBG.

Ia mengatakan pejabat BGN yang hadir yakni dua Wakil Kepala BGN yaitu Nanik S Deyang dan Sony Sanjaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved