Pernyataan Lengkap Cucun Syamsurizal Soal MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Berawal Sebut Anak Muda Arogan

Cucun Ahmad Syamsurijal dengan lantang menyebut tidak membuntuhkan ahli gizi dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) dalam program MBG.

|
Tangkapan layar Instagram
TIDAK BUTUH AHLI GIZI - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal dengan lantang menyebut tidak membuntuhkan ahli gizi dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

"Itu (tidak ada pembelaan dari pejabat BGN) yang membuat kami merasa lebih kecewa. Walaupu yang menuturkan bukan secara langsung pejabat tinggi BGN, tetapi dengan hadirnya pejabat tinggi BGN dan tidak melakukan pembelaan terhadap kami, tidak menginterupsi ataupun menuturkan pernyataan yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap statement tersebut, membuat kami semakin merasa kecewa," bebernya.

Devi ingin agar tidak ada lagi pernyataan seperti yang disampaikan oleh Cucun yang menurutnya telah 'mengacak-acak' profesi ahli gizi.

Dia mengatakan sebetulnya jauh sebelum MBG dilaksanakan, pihaknya ingin agar guru-guru besar di bidang gizi serta organisasi profesi dilibatkan dalam pembuatan regulasi.

Selain itu, dia juga menyebut perlunya payung hukum yang melindungi secara khusus terhadap ahli gizi yang bekerja di SPPG.

Lebih lanjut, Devi menjelaskan sebenarnya banyak di Indonesia ini yang berprofesi sebagai ahli gizi. Sehingga, demi menyukseskan program MBG, maka mereka bisa direkrut. 

Namun, menurutnya, banyak ahli gizi yang masih bimbang untuk terlibat dalam MBG karena minimnya perlindungan hukum.

"Ahli gizi itu tidak langka, mereka banyak. Jauh adri sebelum program ini dicanangkan pun, universitas yang terdapat jurusan gizi di dalamnya tidak sedikit."

"Tapi mereka bingung, mereka bimbang karena regulasi dan perlindungan hukum untuk kami belum jelas. BGN harusnya mencari tahu kenapa ahli gizi banyak yang belum mau menjadi bagian dari SPPG, bukan malah mengeluarkan regulasi baru yang seakan-akan seperti mengacak-acak profesi kami," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved