TOPIK
Polemik Anggota TGUPP Rangkap Jabatan
-
BW mempersoalkan sebab rangkap jabatan baru dimasalahkan sekarang. Padahal kata dia, bisa saja itu sudah ada sejak dulu
-
Anies Baswedan enggan menanggapi keputusan DPRD DKI yang memutuskan membatasi jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
-
Terkuaknya anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang merangkap jabatan menulai polemik. Anies Baswedan bersuara.
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal rangkap jabatan yang dilakukan oleh anggota TGUPP.
-
Pembahasan anggaran TGUPP berlangsung alot dalam rapat paripurna Banggar DPRD DKI Jakarta. Fraksi-fraksi di DPRD DKI terpecah menyikapi TGUPP.
-
Pembahasan TGUPP dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta berlangsung alot. Hasilnya, anggota TGUPP sebanyak 50 orang
-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berkelakar akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota TGUPP itu
-
Saefullah memastikan, rangkap jabatan di tubuh TGUPP tak akan terulang lagi. Pemprov DKI Jakarta
-
Kewenangan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dinilai melebihi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
-
Selain menjadi TUGPP, Haryadi juga menduduki jabatan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.
-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berkelakar akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota TGUPP itu.
-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyinggung rangkap jabatan yang dilakukan oleh anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
-
Dijelaskan Merry, rangkap jabatan yang dilakukan anggota TGUPP ini selain bisa mengganggu kinerja Pemprov DKI juga bisa menimbulkan konflik
-
Anggota TGUPP bernama Haryadi diketahui merangkap jabatan menjadi Dewan Pengawas (Dewan) di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.