Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Siap Diaudit! Rafael Ayah Mario Angkat Bicara Soal Harta Melimpahnya yang Dibongkar Netizen
Harta kekayaan Rafael yang melimpah ikut dibongkar netizen seiring pembicaraan soal kasus penganiayaan oleh putranya di media sosial.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah cercaan soal ulah anaknya yang melakukan tindak kriminal sampai pamer kendaraan mewah, Rafael Alun Trisambodo muncul ke publik.
Dia meminta maaf kepada berbagai pihak, termasuk David (17), pemuda yang dianiaya anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) dan kawannya sampai koma.
Harta kekayaan Rafael yang melimpah ikut dibongkar netizen seiring pembicaraan soal kasus penganiayaan oleh putranya di media sosial.
Memiliki kekayaan mencapai Rp 56 miliar, Rafael mengaku siap diaudit.
TONTON JUGA
Sekedar informasi David dianiaya Mario Dandy Satriyo dan kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Seusai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo, David tak sadarkan diri.
David kini menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada.
Tak hanya kepada David, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.
Sebab, David merupakan putra dari Jonathan Latumahina, seorang petinggi GP Ansor yang merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Mas David," ucapnya dengan wajah memelas.
"Dan orang tua keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya.
Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan.

Baca juga: GP Ansor DKI Kawal Kasus Anak Pengurus yang Dianiaya Putra Pejabat Pajak Jaksel
Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Ia kemudian mengaku selalu mendoakan kesembuhan David, yang hingga saat ini masih belum sadarkan diri.
"Saya juga selalu mendoakan kesembuhan untuk Mas David," ucap Rafael.
Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan yang berada dibawah naungan Menteri Sri Mulyani.
Pasalnya, tingkah anaknya membuat kepercayaan publik terhadap institusi menurun.
Seperti diketahui, Rafael merupakan pejabat pajak dengan golongan eselon III. Ia menjabat sebagai Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Pacar Mario Diperiksa Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ujarnya dalam video.
Rafael menegaskan bahwa kasus Rubicon anaknya tersebut merupakan kasus pribadi keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak sebagai tempat ia bekerja.
Ia juga angkat bicara soal harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar yang menandingi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Dengan suara bergetar, Rafael mengaku siap harta kekayaannya diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,"
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan" ujarnya.
Rp 56 Miliar
Tidak lama kasus anaknya mencuat di media sosial, kekayaan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II dibongkar.
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kantor Pajak Masih Terbaring Koma, Kapolres Jaksel Sampai Prihatin
Akun Twitter @LenteraBangsaa_ menjadai salah satu yang menguaknya.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut yang dikutip.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.
Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp 420 juta, surat berharga mencapai Rp 1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp 419,04 juta.

Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yankni
A. Tanah dan bangunan
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab / Kota Sleman, hasil sendiri
Rp. 75.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 182.113.000
3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 326.205.000
4. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Manado, hasil sendiri Rp. 90.060.000
5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab / Kota
Jakarta Barat, Hibah tanpa akta Rp. 1.260.090.000
Baca juga: Dari Tesla Sampai Rumah Mewah, Aset Sitaan Penipuan Indra Kenz Akan Dikembalikan Kepada Korban
6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 13.559.380.000
7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab / Kota
Jakarta Barat, hasil sendiri Rp. 21.911.638.000
8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA BARAT, HIBAH TANPA AKTA Rp. 9.316.045.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 4.811.500.000
10. Tanah Seluas 69 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp.
138.000.000
11. Tanah Seluas 178.5 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp.
267.750.000
B. Alat Transportasi dan Mesin:
1. MOBIL TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI
Rp. 125.000.000
2. MOBIL TOYOTA KIJANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
300.000.000
C. Harta bergerak lainnya :Rp. 420.000.000
D. Surat berharga:Rp. 1.556.707.379
E. Kas dan Setara Kas:Rp. 1.345.821.529
F. Harta Lainnya :Rp. 419.040.381
Polisi Temukan Bukti Baru
Di sisi lain, polisi menemukan bukti penting terkait kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Pacar Mario Diperiksa Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Tentu saja dari hasil olah TKP kita akan mendapatkan barang bukti baru," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Bukti penting yang dimaksud yaitu rekaman CCTV yang menyorot ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian," ungkap Henrikus.
Baca juga: Anak Anggota DPRD yang Pukul dan Tendang Juru Parkir Beri Klarifikasi, Minta Tak Seret Nama Keluarga
Saat ini, jelas Henrikus, penyidik masih meneliti sejumlah rekaman CCTV yang didapat dari hasil olah TKP.
"Nah ini tim kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan, apakah rekaman CCTV itu bisa terekam untuk waktu kejadian itu tanggal 20 Februari," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Baca juga: Kepala Minimarket Dalangi Perampokan Rp95 Juta di Kramat Jati, Perencanaan sampai Siapkan Pisau
Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.
orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.