Begini Fasilitas Ruang KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan yang Dihapus per Juni 2025

Fasilitas apa saja yang didapat ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang gantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Berikut kriterianya.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews.com/Shutterstock
Ilustrasi Rumah Sakit. Berikut ini fasilitas yang akan didapat pada KRIS BPJS Kesehatan 

10. kamar mandi dalam ruangan rawat inap

  • Arah bukaan pintu keluar
  • Kunci pintu dapat dibuka dari dua sisi,
  • Adanya ventilasi (exhaust fan atau jendela boven)

11. kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas

  • Ada tulisan/symbol “disable” pada bagian luar.
  • Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda
  • Dilengkapi pegangan rambat (handrail)
  • Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan
  • Bel perawat yang terhubung pada pos perawat

12. outlet oksigen

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved