Begini Fasilitas Ruang KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan yang Dihapus per Juni 2025
Fasilitas apa saja yang didapat ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang gantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Berikut kriterianya.
Editor:
Muji Lestari
Tribunnews.com/Shutterstock
Ilustrasi Rumah Sakit. Berikut ini fasilitas yang akan didapat pada KRIS BPJS Kesehatan
10. kamar mandi dalam ruangan rawat inap
- Arah bukaan pintu keluar
- Kunci pintu dapat dibuka dari dua sisi,
- Adanya ventilasi (exhaust fan atau jendela boven)
11. kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas
- Ada tulisan/symbol “disable” pada bagian luar.
- Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda
- Dilengkapi pegangan rambat (handrail)
- Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan
- Bel perawat yang terhubung pada pos perawat
12. outlet oksigen
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Baca Juga
| RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
|
|---|
| PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM |
|
|---|
| Anggota DPRD DKI Kenneth Kritik Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Jangan Bikin Beban Rakyat Kian Berat |
|
|---|
| Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
|
|---|
| Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Lebih Mudah dan Bisa Lewat Hp |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-rumah-sakit-1.jpg)