Begini Fasilitas Ruang KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan yang Dihapus per Juni 2025
Fasilitas apa saja yang didapat ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang gantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Berikut kriterianya.
Editor:
Muji Lestari
Tribunnews.com/Shutterstock
Ilustrasi Rumah Sakit. Berikut ini fasilitas yang akan didapat pada KRIS BPJS Kesehatan
10. kamar mandi dalam ruangan rawat inap
- Arah bukaan pintu keluar
- Kunci pintu dapat dibuka dari dua sisi,
- Adanya ventilasi (exhaust fan atau jendela boven)
11. kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas
- Ada tulisan/symbol “disable” pada bagian luar.
- Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda
- Dilengkapi pegangan rambat (handrail)
- Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan
- Bel perawat yang terhubung pada pos perawat
12. outlet oksigen
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Baca Juga
RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
![]() |
---|
PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Kenneth Kritik Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Jangan Bikin Beban Rakyat Kian Berat |
![]() |
---|
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Lebih Mudah dan Bisa Lewat Hp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.