Viral di Media Sosial
Kini Jadi Ketum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo Serang Roy Suryo Cs: Dasar Hukum Makzulkan Gibran Gak Ada
Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo melontarkan pernyataan keras menanggapi Roy Suryo Cs yang masih getol menyerang Wapres Gibran.
Fakta Singkat:
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo melontarkan pernyataan keras menanggapi Roy Suryo Cs yang masih getol menyerang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam video pernyataannya di Instagramnya, Firdaus Oiwobo menegaskan bahwa wacana tersebut tak berdasar hukum yang sah.
"Kalian mau berbicara memakzulkan Mas Gibran, dasar hukumnya apa? Tanya tuh si Refly Harun yang dibilang profesor jangan sampai dia kelihatan dungu," katanya.
Firdaus melanjutkan pemakzulan Gibran hanya dapat dilakukan jika ada putusan pidana tetap terhadap presiden dan wakil presiden.
Jika tidak ada putusan pidana, maka hal itu akan berseberangan dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Pasal 35c tentang kekuasaan jaksa atau kewenangan jaksa.
Ia menilai para pengkritik Gibran tak memahaminya.
"Jadi percuma kalian ingin memakzulkan Gibran kalau putusan pidananya enggak ada. Dan bagaimana muncul putusan pidana sementara undang undang menyatakan bahwa tidak bisa dipidana pejabat yang sedang menjabat," jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Termul itu juga menyindir sejumlah tokoh yang kerap melontarkan kritik keras terhadap Jokowi dan Gibran.
Ia meminta Refly Harun sebagai ahli hukum tata negara untuk menasihati rekan-rekannya itu agar berhenti membikin gaduh negeri.
"Sudahi semuanya, untuk ahli hukum tata negara Refly Harun dan juga Ahmad Khozinudin kasih tahu si pengikut kamu Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana. Jangan membuat gaduh di negara ini ya," katanya.
Firdaus menegaskan, dirinya berbicara bukan karena mencari jabatan atau keuntungan pribadi, melainkan demi menjaga persatuan bangsa.
"Saya tidak dibayar siapa pun, saya orang kaya, saya berjuang karena cinta damai. Jangan bikin gaduh negara ini," pungkasnya.
Klaim Gibran tak punya ijazah SMA
Pakar Telematika Roy Suryo selesai melakukan penelusuran di Sydney Australia untuk menyelidiki pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (4/11/2025).
Dari hasil penelusurannya itu, Roy Suryo mengaku memiliki bukti yang tak bisa terbantahkan.
Bukti ini hasil verifikasi langsung ke kampus UTS Insearch.
Bahkan, dirinya mengaku berbicara dengan sejumlah alumni yang lulus pada tahun 2005–2006.
Namun menurut Roy, alumni yang ia temui tersebut tak pernah bertemu dengan Gibran semasa sekolah.
Roy Suryo menyebut, dirinya menemukan sejumlah kejanggalan soal catatan akademik milik Gibran.
Mantan Menpora ini mengaku tak menemukan data yang menyatakan bahwa Gibran pernah lulus.
Roy juga menyinggung persoalan lain terkait pendidikan Gibran.
Ia lantas menyebut, 99,9 persen wapres Gibran tidak pernah menyelesaikan pendidikannya.
Artinya, menurut pakar telematika tersebut, Gibran tak pernah lulus dan tak memiliki ijazah SMA.
Oleh karena itu, jabatan Gibran saat ini dinilai tak sah dan harus dicabut.
"Kita sudah dapat kesimpulan 99,9 persen Gibran Rakabuming Raka tidak pernah lulus dan tidak ada ijazah SMA. Artinya ini harus dicabut berarti dia tidak sah atau tidak layak untuk menjadi wakil presiden," kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Refly Harun.
Berita terkait
- Baca juga: Prabowo Tegas Tak Dikendalikan Jokowi, Ray Rangkuti Lihat Hubungan Retak, Golkar Ungkit Peran Gibran
- Baca juga: Kritik Roy Suryo ke Gibran yang Hadiri Lomba Mancing di Hari Sumpah Pemuda: Kasihan Pak RT, Pak RW
- Baca juga: Pengamat Sebut Publik Minta Gibran Diberi Tugas Berat, Jangan Nganggur: Menghabiskan Uang Negara
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Terungkap! Motif Uang Rp4 Juta di Balik Pembunuhan Sadis Pria AN di Bojonggede |
|
|---|
| Penabrak Mahasiswa UGM Christiano Tarigan Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Tangis Haru Keluarga Pecah |
|
|---|
| Disemprot KDM, Orangtua Korban Tamparan Guru Dapat Serangan Balik, Orang Nomor 1 Jabar Membela |
|
|---|
| Bertemu dengan Ortu Siswa yang Anaknya Ditampar Guru di Subang, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Dendam |
|
|---|
| Bro Ron ke Dedi Mulyadi soal Guru Tampar Siswa di Subang: "Harus Keras Tak Harus Nampoel, Pak!" |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-Instagram-Firdaus-Oiwobo-dan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.