TAG
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
-
Massa buruh Bekasi masih bertahan turun ke jalan hingga malam ini, Kamis (30/11/2023). Pasalnya, buruh menilai UMK 2024 tak sesuai harapan.
Kamis, 30 November 2023
-
Buruh di Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok nasional dan turun ke jalan menyuarakan tuntutan kenaikan UMK 2024, Kamis (30/11/2023).
Kamis, 30 November 2023
-
Dia menjelaskan, selama rapat pembahasan belum ada mengarah pada formulasi perhitungan nilai kenaikan UMK Kota Bekasi 2023.
Rabu, 2 November 2022
-
Hal ini ditentang keras buruh di seluruh Indonesia termasuk di Bekasi, mereka beranggapan UU Cipta Kerja adalah aturan inskonstitusional.
Rabu, 1 Desember 2021
-
Nilai 0,71 lanjut Ika, merupakan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi yang berlangsung pada Jumat, (18/11/2021) lalu.
Rabu, 1 Desember 2021
-
Terlebih, tiga kabupaten di Banten tidak mengalami kenaikan UMK 2022. Ketiganya yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.
Rabu, 1 Desember 2021
-
Di bawah itu, UMK 2022 kabupaten/kota di Jawa Barat masih di bawah angka Rp4 juta per bulan.
Rabu, 1 Desember 2021
-
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 untuk Tangerang Raya sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Rabu, 1 Desember 2021
-
"Tiga wilayah tidak mengalami kenaikan UMK Tahun 2022, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang," ucap Hamidi.
Selasa, 30 November 2021
-
Dinamika kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terjadi di sejumlah daerah termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi.
Kamis, 25 November 2021
-
Dinamika usulan kenaikan UMK di Kota Bekasi terjadi cukup pelik, terdapat dua usulan rekomendasi yang diajukan ke Provinsi Jawa Barat.
Kamis, 25 November 2021
-
Aliansi serikat pekerja hari ini menggelar unjuk rasa di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi.
Kamis, 25 November 2021
-
Dalam aksinya, massa buruh menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kamis, 25 November 2021
-
Buruh di Kota Bekasi menilai, peran Dewan Pengupahan Kota (Depeko) tidak lagi berguna imbas penerapan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Rabu, 24 November 2021
-
Pemkot Bekasi telah menyerahkan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar Rp33.000 ke Gubernur Jawa Barat.
Selasa, 23 November 2021
-
Indrayana mengatakan, Depeko sejatinya dibentuk sebagai wadah antara pemerintah, pekerja dan pengusaha dalam merumuskan nilai kenaikan UMK
Selasa, 23 November 2021
-
Buruh berencana menggeruduk kantor Wali Kota Bekasi usai penetapan usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 cuma naik Rp33.000.
Selasa, 23 November 2021
-
Pemerintah Kota Bekasi telah sepakat mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 0,71 persen atau naik Rp33.000.
Senin, 22 November 2021
-
Menurutnya, tuntutan kenaikan UMK sebesar 13,5 persen sesuai dengan survei harga pangan di pasar-pasar tradisional
Minggu, 21 November 2021
-
Benarkah UMR tahun 2022 mendatang bakal naik? Berikut simak informasi lengkapnya.
Kamis, 7 Oktober 2021