TOPIK
Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus
-
JPU mendakwa Karsini alias Tiny, Rody Syaputra Jaya alias Rody, dan Supriyanto alias Alpat telah membantu Aulia Kesuma bunuh Pupung Sadili.
-
Istri Pupung Sadili itu rupanya sempat menyewa jasa dua dukun santet demi bunuh sang suami dan anak tirinya, Muhammad Adi Pradana (23).
-
Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma menangis saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(10/2/2020)
-
Selama berjalan dari ruang tunggu tahanan ke ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aulia Kesuma tak henti-hentinya menangis.
-
Seorang anggota keluarga korban nekat memukul kepala Geovanni, saat terdakwa juga anak terdakwa Aulia Kesuma, hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.
-
Seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni, terdakwa juga anak terdakwa Aulia Kesuma hendak dibawa jaksa.
-
Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin, terancam hukuman mati.
-
Pada persidangan hari ini, Jaksa mendakwa Aulia dan putranya telah melakukan pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman mati.
-
Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.
-
Pantauan TribunJakarta.com, Aulia beserta putranya yang juga berstatus terdakwa Geovanni Kelvin, berjalan dengan kepala tertunduk.
-
Persidangan dengan agenda pembaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai sekitar pukul 17.30.
-
Keluarga korban melampiaskan emosinya saat terdakwa Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin hendak meninggalkan ruang sidang di PN Jakarta Selatan.
-
Bahkan, terdakwa Aulia Kesuma terlihat kesulitan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Yosdi saat bertanya soal nama lengkapnya.
-
Memasuki ruang sidang, terdakwa Aulia Kesuma yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.
-
Jaksa penuntut umum Sigit Hendradi mengatakan dakwaan Aulia Kesuma sama seperti dua eksekutor sewaannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
-
Dalang pembunuhan ayah dan anak tiri di Lebak Bulus, Aulia Kesuma, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Dalam sidang pembacaan dakwaan terungkap Aulia Kesuma sempat gonta-ganti dukun hingga keluarkan uang Rp 45 juta untuk ritual santet
-
Di pertemuan itu Agus dan Sugeng merasa telah dihipnotis oleh dukun Aki, sampai akhirnya bersedia memenuhi permintaan Aulia Kesuma.
-
Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng mengaku tak mengetahui niat Aulia Kesuma untuk membunuh suami dan anak tirinya.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan ayah dan anak, Kamis (5/2/2020).
-
Satu dari 2 eksekutor pembunuh ayah dan anak di Lebak Bulus, Muhammad Nursahid, membantah dijanjikan Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.
-
Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma, jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020)
-
Dua pembunuh sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, merasa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Eksekutor pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma, akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan depan.
-
Aulia Kesuma ternyata pernah menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
-
Henny Handayani tak kuasa menahan tangis, sesekali mengusap air matanya saat melihat dua eksekutor yang didakwa membunuh keji suami dan anaknya.
-
Saat sidang dimulai dan jaksa penunut umum membacakan dakwaan, Agus dan Sugeng hanya tertunduk. Keduanya eksekutor sewaan yang bunuh ayah dan anak.
-
Kasus pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai disidangkan.