TOPIK
Polemik Ratna Sarumpaet
-
Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
-
Mengenakan rompi tahanan, terdakwa kasus penyebaran berita bohong itu juga sempat melambaikan tangan kepada para pewarta.
-
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
-
Anaknya hingga Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dikabarkan menjadi penjamin supaya Ratna Sarumpaet tidak ditahan.
-
Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). Apa pengakuannya?
-
Artis dan Model Atiqah Hasiholan menyerahkan keputusan Majelis Hakim terkait kasus ibundanya, Ratna Sarumpaet.
-
Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku akan segera menerbitkan sebuah buku hasil tulisan sejak di tahanan.
-
Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet telah menjalani sidang ketiganya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak seluruhnya nota keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa
-
JPU menilai wajar adanya perbedaan pendapat dengan penasihat hukum terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
-
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet kembali akan menjalani sidang untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Alasannya, majelis hakim belum menemukan adanya alasan yang mendesak untuk mengabulkan penangguhan penahanan Ratna.
-
Ada ritual yang Ratna Sarumpaet lakukan sebelum dan sesudah sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Masak saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan," kata Ratna.
-
Ketua Majelis Hakim Joni tidak mengabulkan permintaan Ratna untuk menjadi tahanan kota karena menilai Ratna masih dalam kondisi sehat.
-
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, menilai penerapan pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya keliru.
-
Majelis Hakim menilai pihaknya belum menemukan alasan guna menangguhkan penahanan Ratna, yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019) pukul 09.00.
-
Duduk sebagai di ruang sidang, Ratna langsung mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
-
Ratna Sarumpaet sudah melewati sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019). Sejumlah catatan dirangkum dari sidang ini.
-
Artis Atiqah Hasiholan terlihat setia mendampingi ibunda, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/22019).
-
Sejumlah tokoh publik disebut dalam dakwaan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang dibacakan jaksa
-
Payaman menuturkan, Ratna meminta dipertemukan oleh Prabowo melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
-
Atiqah Hasiholan, putri dari Ratna, berharap tak ada unsur politis dalam kasus yang menjerat ibunya.
-
Berikut TribunJakarta.com sederet fakta Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, kasus penyebaran berita bohong terkait penganiaan dirinya.
-
Ratna Sarumpaet berpendapat bahwa ada muatan politis dalam proses penyidikannya. Begini tanggapan Majelis Hakim.
-
Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoaks penganiayaan.
-
Dari sejumlah saksi yang direncanakan akan diminta hadir, Payaman menuturkan satu diantaranya adalah Nanik S Deyang.
-
"Semenjak saya ditangkap, saya memang betul melakukan kesalahan," kata Ratna Sarumpet di hadapan majelis hakim.