Viral di Media Sosial

Kini Jadi Ketum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo Serang Roy Suryo Cs: Dasar Hukum Makzulkan Gibran Gak Ada

Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo melontarkan pernyataan keras menanggapi Roy Suryo Cs yang masih getol menyerang Wapres Gibran.

|
Tangkapan layar Instagram Firdaus Oiwobo dan TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
PEMAKZULAN GIBRAN - Ketum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo menyebut bahwa pemakzulan terhadap Gibran tidak bisa dilakukan. (Tangkapan layar Instagram Firdaus Oiwobo dan TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim). 

Bahkan, dirinya mengaku berbicara dengan sejumlah alumni yang lulus pada tahun 2005–2006.

Namun menurut Roy, alumni yang ia temui tersebut tak pernah bertemu dengan Gibran semasa sekolah.

Roy Suryo menyebut, dirinya menemukan sejumlah kejanggalan soal catatan akademik milik Gibran.

Mantan Menpora ini mengaku tak menemukan data yang menyatakan bahwa Gibran pernah lulus.

Roy juga menyinggung persoalan lain terkait pendidikan Gibran.

Ia lantas menyebut, 99,9 persen wapres Gibran tidak pernah menyelesaikan pendidikannya.

Artinya, menurut pakar telematika tersebut, Gibran tak pernah lulus dan tak memiliki ijazah SMA.

Oleh karena itu, jabatan Gibran saat ini dinilai tak sah dan harus dicabut.

"Kita sudah dapat kesimpulan 99,9 persen Gibran Rakabuming Raka tidak pernah lulus dan tidak ada ijazah SMA. Artinya ini harus dicabut berarti dia tidak sah atau tidak layak untuk menjadi wakil presiden," kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Refly Harun.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved