TAG
kerumunan
-
Rizieq Shihab dan lima eks pimpinan FPI yakni Haris U, Ahmad Sabri Lubis, Ali, Idrus, dan Maman dinyatakan bersalah melanggar pasal 93.
Jumat, 28 Mei 2021
-
Rizieq dan tim kuasa hukumnya merasa bahwa kerumunan sekitar 5.000 warga di Petamburan merupakan pelanggaran protokol kesehatan, bukan kejahatan
Kamis, 27 Mei 2021
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak dakwaan pasal 93 KUHP tentang Penghasutan terdakwa Rizieq Shihab
Kamis, 27 Mei 2021
-
Putusan tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU yang meminta Rizieq divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan
Kamis, 27 Mei 2021
-
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar protokol kesehatan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat
Kamis, 27 Mei 2021
-
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suparman Nyompa mengatakan Rizieq bersalah atas kerumunan saat peletakan batu pertama
Kamis, 27 Mei 2021
-
Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya belum memastikan mengajukan banding bila divonis bersalah dalam perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung
Kamis, 27 Mei 2021
-
Polrestro Jakarta Timur mengamankan 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (26/5/2021)
Kamis, 27 Mei 2021
-
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak dibuka lagi untuk umum. Jumlah peziarah pun dibatasi karena bertujuan menghindari kerumunan.
Kamis, 27 Mei 2021
-
Pengamanan di PN Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) saat sidang putusan Rizieq Shihab perkara kerumunan warga di Petamburan & Megamendung diperketat
Kamis, 27 Mei 2021
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang putusan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab
Kamis, 27 Mei 2021
-
Warga RT 06 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang ikut vaksinasi Covid-19 diimbau datang sesuai jadwalnya untuk menghindari kerumunan.
Selasa, 25 Mei 2021
-
Imam Sugianto mengatakan bahwa gelaran Piala Menpora 2021 memang sukses, tetapi terkait suporter masih perlu diperhatikan lagi.
Selasa, 25 Mei 2021
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang putusan perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab pada Kamis
Jumat, 21 Mei 2021
-
Rizieq Shihab tidak terima tuntutan jaksa terhadap dirinya larangan aktif di organisasi kemasyarakatan (ormas) selama tiga tahun.
Jumat, 21 Mei 2021
-
Rizieq menolak tuntutan pidana tambahan hukuman larangan aktif dalam kegiatan organisasi masyarakat (Ormas) selama tiga tahun.
Kamis, 20 Mei 2021
-
JPU membantah bila dakwaan dan tuntutan yang mereka buat untuk perkara kerumunan Megamendung tidak berdasar fakta
Kamis, 20 Mei 2021
-
Rizieq Shihab ngotot minta dibebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan yang datang kepadanya. Rizieq Shihab menangis saat membacakan pleidoi
Kamis, 20 Mei 2021
-
Tim kuasa hukum meminta Majelis Hakim membatalkan dakwaan dan tuntutan JPU. Dakwaan dan tuntutan JPU tidak dapat membuktikan kliennya melanggar.
Kamis, 20 Mei 2021
-
Rizieq Shihab menangis saat membacakan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di PN Jakarta Timur (20/5/2021).
Kamis, 20 Mei 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved