TOPIK
Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus
-
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma, membantah bahwa ide untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili berasal darinya.
-
Lantaran Pupung tak kunjung berubah pikiran, Aulia akhirnya meminta dukun tersebut untuk menyantet suaminya.
-
Kuasa hukum Aulia Kesuma akan membuktikan bahwa rencana pembunuhan bukan datang dari Aulia, melainkan dari tiga orang tersebut.
-
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang lanjutan kasus pembunuhan ayah dan anak dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin.
-
Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, mengaku hanya mendapat imbalan Rp 2 juta
-
Aki merupakan dukun yang awalnya diminta Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.
-
Kusmawanto dan Nursahid mengaku bukan eksekutor yang menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili
-
Saksi Sigit mengungkapkan rentetan peristiwa pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana oleh Aulia Kesuma kepada Pupung Sadili.
-
Terungkap otak pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma ternyata sejak awal bohongi keluarga Pupung Sadili.
-
Terungkap otak pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma ternyata sejak awal bohongi keluarga Pupung Sadili.
-
"Dihina, dilempar asbak, disuruh nyuri di Carrefour, ketangkep lagi. Disuruh nyuri dalam kondisi masih suami istri dan punya utang Rp 10 miliar,"
-
Tiga orang akan bersaksi pada sidang perkara pembunuhan ayah dan anak dengan terdakwa Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin di PN Jaksel.
-
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan ayah dan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Sifat tak terduga itu diungkap kakak Pupung Sadili, Asoka Wardhana dalam persidangan yang digelar pada Kamis (13/2).
-
Diceritakannya, Pupung Sadili saat itu membawa Aulia Kesuma ke kediaman Asoka untuk dikenalkan sebagai calon istri.
-
Asoka bertanya tentang keluarga Aulia. Namun, Asoka mengatakan saat itu Aulia mengaku sudah tidak memiliki keluarga.
-
Berdasarkan cerita Pupung, Asoka mengatakan bahwa Aulia kerap memecahkan barang jika sedang bertengkar
-
Nani juga mendengar cerita dari mendiang adiknya bahwa Aulia merupakan sosok yang emosional.
-
Kakak kandung Pupung Sadili, Asoka Wardana, mengungkapkan keluhan terakhir adik bungsunya sebelum dibunuh oleh istri mudanya Aulia Kesuma.
-
Kakak Pupung Sadili yang menjadi korban pembunuhan berencana Aulia Kesuma, bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Tiga orang saksi tersebut, jelas dia, merupakan keluarga korban pembunuhan, yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili
-
Setelah tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), persidangan dilanjutkan ke pokok perkara.
-
Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus belum seluruhnya ditangkap. Sampai saat ini ada pelaku yang masih buron.
-
Aulia Kesuma, otak pembunuhan ayah dan anak tirinya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sudah menjalani tes kejiwaan.
-
Tim kuasa hukum Karsini alias Tiny, Rody Syaputra Jaya alias Rody, dan Supriyanto alias Alpat memiliki alasan tidak mengajukan eksepsi.
-
Kuasa hukum Karsini alias Tini, menbantah kliennya diminta Aulia Kesuma mencarikan dukun santet untuk bunuh Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.
-
Karsini alias Tini, mantan asisten rumah tangga Aulia Kesuma menjalai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
-
Karsini alias Tiny, Rody Syaputra Jaya alias Rody, dan Supriyanto alias Alpat sepakat tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa.