TOPIK
Gadis SMP Korban Pelecehan
-
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) membuat pengakuan setelah diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
-
Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT, meminta maaf atas kasus pencabulan yang dilakukan putranya berinisial AT (21).
-
AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan sempat buron kabur ke daerah Bandung, Jawa Barat.
-
Pelaku diduga telah melarikan diri sejak Januari 2021 hingga kemudian polisi terus mencari keberadaannya.
-
Setelah beberapa hari buron, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi akhirnya diserahkan ke polisi.
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), tersangka kasus pencabulan remaja berinisial PU (15) diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan sudah kabur sejak dipolisikan.
-
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, anak anggota DPRD tersangka kasus pencabulan sudah kabur sejak dipolisikan.
-
Polisi alami kendala dalam mengusut kasus pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD.
-
Keluarga korban pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi mengaku, kerap mendapat intimidasi dan teror.
-
Keluarga korban pencabulan anak anggota DPRD Kota Bekasi mengaku kerap mendapat intimidasi dan teror. Ini pengakuan ayah korban.
-
Remaja berinsial PU (15), gadis SMP korban pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota berinisial AT (21) kerap tidak stabil
-
Pria berinisial AT (21), terduga pelaku pencabulan remaja SMP berinisial PU (15) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
-
Ayah remaja korban pelecehan seksual berinisial PU (15), D (43) berharap penanganan hukum tegak seperti tiang bendera.
-
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AT (21) Anak anggota DPRD Kota Bekasi sebagai tersangka kasus pencabulan, kekerasan dan perdagangan anak.
-
Kuasa hukum keluarga terduga pelaku pelecehan seksual meminta, institusi DPRD Kota Bekasi tidak dikaitkan dalam perkara hukum tersebut.
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) sudah dua tahun terakhir tidak tinggal dengan orangtuanya. AT adalah terduga pelaku pelecehan seksual
-
Polres Metro Bekasi Kota dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anak Anggota DPRD Kota Bekasi.
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi pelaku pelecehan seksual berinisial AT (21) belum juga ditangkap, penanganan kasus seolah tak ada titik terang.
-
D mengatakan, sejauh ini dia masih menunggu action dari pihak kepolisian terkait penanganan perkara yang menimpa anaknya.
-
Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual gadis SMP berinisial PU (15) di Bekasi belum juga ada penetapan tersangka
-
Komnas PA berharap, embel-embel anak anggota DPRD Kota Bekasi tidak jadi alasan pihak kepolisian lamban menangkap pelaku AT (21).
-
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai, pelaku kekerasan seksual terhadap anak berinisial PU (15) di Bekasi.
-
Terduga pelaku berinisial AT (21), berdasarkan pengakuan korban dan orangtuanya telah melakukan perbuatan keji.
-
Komnas PA melalui ketuanya Arist Merdeka Sirait menilai, kelengkapan alat bukti sejauh ini sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku AT (21)
-
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendorong pihak kepolisian, segera tangkap pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap gadis SMP
-
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di bawah pimpinan Arist Merdeka Sirait, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Senin (26/4/2021).
-
PU (15), gadis SMP korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku berinisial AT (21) mulai mendapatkan intimidasi melalui media sosial.
-
Kasus dugaan pencabulan gadis SMP berinisial PU (15) masih dalam tahap penyelidikan polisi, terduga pelaku AT (21) belum ditetapkan tersangka.
-
Untuk terduga pelaku berinisial AT (21), Erna mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan dengan alasan fokus pemeriksaan