TOPIK
Munarman Ditangkap Densus 88
-
Kuasa hukum Munarman mengklaim Densus 88 Antiteror Polri tidak memiliki alat bukti kuat dalam penetapan sebagai tersangka tindak pidana terorisme
-
Pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror, advokat Togar Situmorang berikan selamat.
-
Pembaiatan yang dimaksud polisi adalah peristiwa 2014 silam. Pada tahun itu, ada dua peristiwa yang disebut baiat di fasilitas milik UIN Jakarta
-
Terjadi beda versi soal status tersangka Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman antara polisi dan pihak kuasa hukum.
-
Tim kuasa hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman menanggapi alasan Polri terkait penutupan mata klien mereka waktu digelandang ke Polda Metro Jaya.
-
Polisi telah menggeledah eks kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat
-
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penutupan mata Munarman dinilai telah sesuai dengan standar internasional.
-
Perwakilan Taktis, M Hariadi Nasution, mengatakan pihaknya bakal memberikan perlawanan secara hukum.
-
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, buka suara terkait pernyataan Mabes Polri tentang penangkapan eks Petinggi FPI
-
Tim kuasa hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman mengklaim klien mereka menentang segala bentuk kejahatan tindak pidana terorisme.
-
Setelah penangkapan tersebut, eks kantor Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) pun mengklaim menemukan serbuk putih diduga bahan peledak
-
Kuasa hukum menyoroti penangkapan eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror.
-
Tim kuasa hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klien mereka terlibat baiat atau pengucapan sumpah setia kepada ISIS
-
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 mendapat reaksi berbeda dari tokoh-tokoh politik nasional
-
Muhammad Rizieq Shihab sudah mengetahui bahwa eks Sekretaris Umum FPI, Munarman kini ditetapkan jadi tersangka
-
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangka Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).
-
Aziz menuturkan dia tidak mengetahui pasti alasan penutupan mata yang dilakukan karena belum banyak berbicara dengan penyidik
-
Perwakilan Taktis, M Hariadi Nasution, mengatakan penangkapan Munarman tak menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
-
Kuasa hukum Munarman mempertanyakan proses penyidikan klien mereka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme
-
Penetapan tersangka itu disampaikan penyidik saat pemeriksaan pada Selasa (27/4/2021) malam di Mapolda Metro Jaya
-
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bakal mengajukan praperadilan
-
Seusai penangkapan, Densus 88 menggeledah kediaman Munarman dan bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
-
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 disebut akan membuat kasus penembakan 6 laskar FPI menjadi terang benderang.
-
Tim Densus 88 telah menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI selama enam jam, di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang
-
Banyak buku dan sejumlah flashdisk serta ponsel diamankan aparat Densus 88 Antiteror saat mengamankan eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman
-
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantah hal tersebut. Aziz Yanuar menyatakan serbuk putih tersebut merupakan bahan pembersih toilet (WC).
-
Ketua RT 1 RW 13, Kikid Wirawandika, mengungkapkan, kronologi penangkapan Munarman, yang merupakan warganya.
-
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan peningkatan pengamanan dilakukan setelah anggota tim kuasa hukum Rizieq, Munarman ditangkap
-
Tim Densus 88 bersama jajaran TNI dan Polres Metro Jakarta Pusat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan.
-
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).