TOPIK
Kebijakan Ganjil Genap
-
Pasalnya berdasarkan hasil evaluasi selama uji coba perluasan ganjil genap, terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 25 persen.
-
Peningkatan jumlah penumpang Transjakarta ini merupakan tanda bahwa masyarakat mulai beralih menggunakan transportasi umum.
-
bila Pemprov DKI melakukan penandataan terhadap taksi online maka akan bertentangan dengan peraturan di atasnya.
-
Menurut rencana, akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online guna membedakannya dengan mobil pribadi, sehingga taksi online bisa bebas.
-
"Pelat palsu dijualbelikan melalui online shop dengan harga berkisar antara Rp 20-25 juta," kata Budhi, Jumat (23/8/2019).
-
Yang diperjualbelikan adalah pelat nomor bantuan atau rahasia yang biasa digunakan pejabat negara.
-
"Kami mendukung memberlakukan sistem ganji genap dari dishub dan sudah diperluas," ucap Irwandi.
-
Agung, sapaannya, mengatakan sistem ganjil genap kendaraan bakal mengurangi angka kemacetan.
-
Adam Tirtajaya (43), seorang penjual, mengaku penjualan sepeda motor bekas di lapaknya meningkat sejak adanya sosialisasi ganjil genap.
-
Mereka khawatir, pelanggan semakin sedikit yang mampir ke rumah makan karena terhambat aturan ganjil genap.
-
Manajer Rumah Makan Sederhana Mangga Dua, Sulfa (44) mengaku khawatir dengan adanya perluasan ganjil genap ini.
-
"Kalau warga DKI, kami rasa sebagian besar sudah tahu bahwa akan ada perluasan ganjil genap," tambahnya.
-
"Sebagaimana UU No 22 Tahun 2009, pelanggar dikenakan denda Rp 500 ribu," kata Priyanto saat ditemui di kawasan Fatmawati
-
Pada hari pertama sosialisasi ini, Dishub DKI membagikan selebaran yang berisi informasi perluasan ganjil genap.
-
Namun, petugas tidak melakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar, hanya memberi panduan untuk sosialisasi.
-
Aturan baru ini menjadikan 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol di sejumlah wilayah terkena dampaknya.
-
Seluruh personel itu akan tersebar di 26 titik yang termasuk dalam perluasan ganjil genap mulai Senin (12/9/2019) hingga 8 September.
-
Selain mengurangi kepadatan kendaraan di Ibu Kota, diharapkan juga memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
-
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, implementasi penuh akan diberlakukan pada 9 September 2019, usai masa sosialisasi
-
Kemudian, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 9 September 2019 mendatang.
-
Meski demikian, penerapan ganjil genap ini akan tetap dibagi menjadi dua periode, yaitu pagi dan sore hari.
-
Ia menyebut, pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ini hanya berlaku untuk mobil.
-
Ia menjelaskan, kini sistem ganjil genap juga diberlakukan pada simpang dan dari menuju gerbang tol.
-
"Iya itu tidak benar, makanya saya juga heran itu bisa (menyebar)," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
-
Belum ada sosialisasi terkait langkah penekanan pencemaran udara Ibu Kota itu hingga hari ini, Selasa (6/8/2019)
-
"Mobil listrik atau motor listrik enggak ada efeknya, mau anda ganjil atau genap tidak masalah," tambahnya.
-
Penyataan hoaks tersebut disampaikan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Twitter-nya, @TMCPoldaMetro, Jumat (12/7/2019)
-
"Pesan itu hoaks. Untuk ganjil genap dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum diputuskan soal itu," kata Syafrin.
-
Ia berpendapat masyarakat saat itu dapat memaklumi aturan ganjil-genap (fullday) dalam momentum hajatan Asian Games 2018.
-
“Sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil genap,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo.